PASER - Seketaris Majelis Daerah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Paser, Abu Hasan Rifai sesalkan sikap semberono pelaku galian C di depan Samsat Long Ikis Kabupaten Paser Kalimantan Timur yang dinilai tidak memperhitungkan tata cara kerja yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Melalui awak media indonesiasatu.co.id, Rabu (19/1/2022). Abu Hasan berharap, unit Pelayanan Pelangan Pembangkit Listrik Negara (UPL PLN) Long Ikis dan pihak aparat setempat dapat segera membantu mengatasi keadaan, sebelum hal-hal tidak di-inginkan dan berbahaya benar-benar terjadi.
“Kan lebih baik mencegah dari pada mengobati, sebab ini bukan main-main jika dua tiang listrik masih dialiri kabel bertegangan tinggi dijadikan seperti mainan. Itu jika hujan deras panjang disertai angin kencang, tanah lempungnya akan melembek dan memudahkan tiang rebah”. Tutur Abu
Menurut Abu, secara teoritik kecelakaan umumnya disebabkan dua hal, pertama ada tindakan atau praktek yang tidak aman, dan kedua disebabkan kondisi yang memang tidak aman. Dan jika meliat kasuistik ini, jelas potensi bahaya dibuat pelaku berdasarkan adanya indikasi pertama.
“jadi bila diamati secara baik, jelas pekerja tersebut sudah mengetahui tata cara kerjanya hingga dapat dilaksanakan pekerja dengan selamat, akan tetapi si pemilik proyek juga melaksanakan-nya tanpa ada indikasi ingin mempertimbangkan keselamatan orang lain dibelakang harinya”. Tutur Abu
Hal senada juga diucapkan Alaudin salah satu pengurus KAHMI yang sering melintas jalur PPU - Paser, mengaku miris melihat hal semacam ini, karena selain meliat pengerjaannya tepat dekat jalan raya, posisi kedua tiang juga sangat terpantau dari muka Kantor Samsat Long Ikis.
“Kok berani ya, pelaku nekat menggali habis tanah penahan tiang listrik aliran tinggi tanpa mempersiapkan dulu tiang penggatinya yang aman. Apalagi posisinya dipinggir jalan dan berhadapan dengan kantor yang banyak orang lalu lalang meliatnya dari sana”. Tanya Alaudin.
Dikonfiasi terpisah, Nur Khamdan Kepala UPL PLN Long Ikis menyatakan, pihaknya kini sudah menghubungi pihak pemilik lahan dan telah meminta pertanggungjawaban kepemilik lahan untuk melakukan pembenahan pada waktu dekat ini.
"Saat ini kami lagi memesan tiang dan alat kendaraan crane untuk perlengkapan penanaman tiang dan pemindahan kabel ke tiang baru. Insya Allah paling lambat Minggu depan, kita sudah lakukan eksekusi perbaikan". Terang Khamdan.
Ditanya terkait mengapa tanah penahan tiang bisa hanya tersisa sedikit bagai mainan penahan tiang. Denga lugas Khamdan mengatakan, bahwa pristiwa itu terjadi di luar dari kontrol atau sepengetahuan pihak pengawas lapangan PLN.
"Dulu saat awal pengerukan lahan, sekitar akhir tahun 2021, petugas kita sudah sempat memberi tanda pembatas segi empat untuk keamanan kondisi tiang, tapi tidak jelas siapa yang melepas hingga akhirnya kondisi tanah penahannya berbentuk demikian". Tutup Khamdan.