PASER - Sarana fasilitas bermain Taman Siring Sungai Kandilo Tanah Grogot kondisinya kini sangat memperihatinkan dan dikhawatirkan membahayakan anak-anak yang bermain.
Hal tersebut diutarakan beberpa warga, khususnya para ibu-ibu dan bapak-bapak yang berkunjung untuk bersantai melepas suntuk dan bermain bersama anak-anaknya pada beberapa pekan ini.
Baca juga:
Bollywood Bangat!
|
Kamal salah satu warga yang dijumpai awak media pada Kamis (9/12/2021) mengaku, prihatin atas sarana fasilitas bermainan seperti ayunan, perosotan, enjot-enjotan dan alat bergelantungan yang sudah rusak semua, hingga ia pun batal mengajak main anaknya di area taman yang gratis tersebut.
"Kalau tahun lalu masih bisa aja anak-anak bermain mencari pasilatas yang baik. Sekarang kayaknya sudah ngak bisa lagi digunakan, sebab besinya banyak karatan dan patah serta menunjukan ada bagian-bagian tajam yang membahayakan anak-anak, " cetusnya dengan ekspresi kecewa
Baca juga:
Sholawat Burdah
|
Dari hasil pantauan awak media, dilokasi permainan tampak sarana fasilitas bermainan seperti ayunan tidak ada talinya, perosotan tidak ada papan seluncurnya, enjot-enjotan tidak ada pegangannya dan alat bergelantungan sudah bertagar dan membahayakan anak - anak.
Sementara ditempat terpisah, Kabag Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Paser yang diwakili Kasi Pertamanan Ardi Setiawan saat dijumpai di ruang kerjanya menyatakan. Untuk beberapa tahun ini pihaknya tidak ada mengajukan anggaran perbaikan dan pemeliharaan fasilitas taman bermain anak.
"Saat ini Kami hanya bisa pemeliharaan rutin saja, kalau pemeliharaan secara besar seperti perbaikan sarana fasilitas bermain semacam ayunan, perosotan, enjot-enjotan dan alat bergelantungan yang digunakan anak-anak, kami belum bisa". Tutur Ardi.
Menurut Adi, terjadinya kendala perbaikan disebabkan beberapa tahun anggaran bidang pertamanan lagi dipangkas sejak adanya Covid 19. Dan tahun 2021 anggaran juga tidak diajukan karna perencanaan tahun depan (tahun 2022) semua kepengurusan terkait pertamanan dilimpahkan kembali ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ungkapnya mengakhiri. (hen*)